Jumat, 27 Maret 2009

Berkaca pada Rachel Corrie

Rinaldo

Pada tanggal 16 Maret lalu, sebuah peristiwa besar luput dari perhatian dunia. Hari itu, Rachel Corrie, seorang wanita berusia 23 tahun menjadi tumbal bagi sebuah perjuangan hak asasi manusia dalam memperoleh perumahan yang layak. Ketika itu dia berjuang sendirian, berhadapan dengan kekuatan raksasa yang menakutkan dunia.

Pada hari nahas itu, Rachel mengambil posisi telentang di antara rumah warga Palestina dan deretan buldozer milik Israel, di kawasan Rafah, Jalur Gaza. Wanita ini melakukan aksinya untuk menentang penggusuran ilegal yang dilakukan Israel atas rumah-rumah milik warga Palestina.

Tapi sebagaimana kita tahu, Israel bukanlah sebuah rezim yang bisa luluh oleh sikap Rachel. Maka, tanpa pikir panjang, buldozer-buldozer itu pun akhirnya melindas tubuh Rachel menuju rumah-rumah warga Palestina, yang menjadi sasaran utamanya.

Seketika nyawa meregang dari tubuh Rachel, sosoknya pun kemudian menjadi sulit dikenali. Tapi tak banyak yang tahu, apalagi peduli. Kuatnya kekuasaan yang dimiliki Israel dengan back up dari Amerika Serikat, menjadikan nama Rachel hilang dari sejarah.

Namun tidak semuanya lupa, karena beberapa waktu lalu, sebuah lembaga bernama The Centre On Housing Rights and Eviction (COHRE) memberikan penghargaan Pembela Hak-hak Perumahan 2003 kepadanya. Rachel dianggap sebagai ikon dari sebuah penentangan terhadap ketidakadilan yang masih saja subur di muka bumi ini.

Sebagaimana dikatakan pihak COHRE, penghargaan itu diberikan sebagai penghormatan atas kekuatan, dedikasi dan keberanian Rachel yang telah menempuh risiko maksimal untuk sebuah perjuangan HAM.

Tidak cuma Israel yang menjadi sasaran sumpah serapah COHRE. Bersama Guatemala dan Serbia & Montenegro, Indonesia dinyatakan berhak mendapatkan penghargaan Housing Rights Violator Award. Artinya, Indonesia bersama dua negara lainnya itu, menempati urutan teratas sebagai pelanggar hak-hak perumahan.

Ketiga negara itu dipilih karena dianggap melakukan pelanggaran yang tidak dapat dibenarkan terhadap hak-hak perumahan secara terus menerus dan sistematis. Tiga negara tersebut juga dianggap gagal mengikuti standar hak asasi manusia nasional maupun internasional.

Menurut lembaga ini, Indonesia terus melanggar hak untuk mendapat perumahan dengan tiga cara, yaitu penggusuran warga secara massal dan dengan kekerasan, pelanggaran hak perumahan dalam konflik di Aceh dan Papua Barat serta tidak menyelesaikan pelanggaran hak perumahan di Timor-Timur.

Menurut data COHRE, di tahun 2001 lebih dari 50 ribu orang digusur secara paksa di Jakarta. Pada Agustus sampai Oktober 2003 lebih dari 15 ribu orang juga digusur secara paksa di Jakarta dan kota-kota lain oleh pemerintah daerah. Bahkan, buldozer dengan kekerasan menggusur ratusan orang dari rumahnya, menghancurkan beberapa bangunan, ketika masih ada orang di dalamnya.

Seperti biasanya, mungkin kita tidak akan begitu peduli dengan penilaian lembaga asing, yang juga pernah menempatkan negara kita sebagai negara terkorup, negara pembajak, dan negara kampiun pornografi. Tapi, karena ini menyangkut masalah kemanusiaan, sosial, hukum dan ekonomi, layaklah kita sedikit melakukan kontemplasi.

Kebijakan penggusuran di Ibu Kota mungkin bisa diterima atas nama untuk penataan wajah kota yang lebih baik. Tapi, tentu tidak adil jika penggusuran dilakukan tanpa memikirkan nasib korban pascagusuran. Apalagi kalau kemudian, lahan gusuran berubah bentuk menjadi pusat perbelanjaan atau gedung bertingkat.

Kepentingan ekonomi mestinya tidak boleh melanggar hak-hak dasar warga negara, untuk memperoleh ruang hidup yang layak. Dan itu dijamin secara jelas dan tegas dalam UUD 1945, di mana hidup matinya negara ini diatur dari sana.***

(Tulisan ini pernah dimuat di Harian PERINTIS edisi 12 November 2003)


Rachel Corrie


Kronologi tewasnya Rachel oleh buldozer milik Israel


Rachel saat meregang nyawa


Jangan pernah lupakan Rachel Corrie





Rachel Corrie sesaat sebelum tewas




Buldozer itu melindasnya dan dunia bereaksi




Penggusuran di Indonesia (1)




Penggusuran di Indonesia (2)




Penggusuran di Indonesia (3)




Penggusuran di Indonesia (4)




2 komentar:

K`A`C`A`H`A`T`I mengatakan...

wah bener2 biadab. israel di mata AS bagai negeri suci tak bersalah. tiap hari luas lahan mereka tambah lebar dengan memakan banyak korban jiwa. udah rahasia umum tapi banyak negara muslim tak bisa berbuat banyak menghancurkan Israel. Rachel Corrie, semoga arwahmu tenang di sana. Kami lanjutkan perjuanganmu di sini tentunya diiringi dukungan dan restu dari Allah SWT ... amin

Unknown mengatakan...

dimana intinya??
di kebiadaban Israel terhadap Rachel Corrie atau di Indonesia dengan kebiadabannya terhadap HAM rakyatnya???