Kamis, 23 Juli 2009

Pidato yang Kontroversial Itu

[Inilah transrip lengkap pernyataan atau pidato Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono pada Jumat 17 Juli 2007 seputar peledakan bom di Mega Kuningan, tepatnya di Hotel Ritz Carlton dan J.W. Marriott. Pidato ini kemudian menjadi polemik berkepanjangan karena materinya yang menyambar kian kemari. Silahkan masing-masing menganalisanya.]


Assalamualaikum, Salam Sejahtera bagi kita semua,

Bismillahirrahmanirrahim alhamdulillahirabil alamin,

Saudara-saudara, rakyat Indonesia yang saya cintai dimanapun saudara berada. Hari ini adalah titik hitam dalam sejarah kita, terjadi lagi serangan atau pemboman yang dilakukan oleh kaum teroris di Jakarta. Aksi teror ini diperkirakan dilakukan oleh kelompok teroris meskipun belum tentu jaringan terorisme yang kita kenal selama ini terjadi di bumi Indonesia, yang menimbulkan derita dan kesulitan yang dipikul oleh seluruh rakyat Indonesia.

Aksi yang tidak berperi kemanusiaan ini, juga menimbulkan korban jiwa dan luka-luka bagi mereka yang tidak berdosa. Oleh karena itu, dalam kesempatan ini atas nama negara dan pemerintahan dan selaku pribadi, maka bagi para keluarga yang ditinggalkan saya mengucapkan turut berbela sungkawa yang sedalam-dalamnya. Semoga saudara-saudara kita yang menjadi korban, hidup tenang di sisi Tuhan Yang Maha Kuasa.

Saudara-saudara, aksi pemboman yang keji dan tidak berperikemanusiaan ini serta tidak bertanggungjawab ini, terjadi ketika baru saja bangsa Indonesia melakukan pemungutan suara dalam rangka pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, dan ketika KPU sedang menghitung hasil pemungutan suara itu. Kejadian ini yang sangat merusak keamanan dan kedamaian di negeri ini, juga terjadi ketika rakyat sungguh menginginkan suasana yang tepat, aman, tenang dan damai, dan justru rakyat ingin agar selesainya pemilu 2009 ini kita semua segera bersatu, membangun kembali negara kita, untuk kepentingan rakyat Indonesia.

Terus terang juga, aksi pemboman ini terjadi ketika rakyat merasa prihatin atas kegaduhan politik di tingkat elit disertai sebagaimana yang saya ikuti setiap hari, ucapan-ucapan yang bernada menghasut dan terus memelihara suhu yang panas dan penuh dengan permusuhan yang itu sesungguhnya bukan menjadi harapan rakyat setelah mereka semua melaksanakan kewajiban demokrasinya beberapa saat yang lalu.

Saudara-saudara saya yakin, hampir semua diantara kita merasa prihatin, berduka, prihatin, dan menangis dalam hati, seperti yang saya rasakan. Memang ada segelintir orang di negeri ini yang sekarang tertawa puas, bersorak dalam hati, disertai nafsu amarah dan keangkara murkaan. Mereka segelintir orang itu tidak memilki rasa kemanusiaan dan tidak perduli dengan kehancuran negara kita, akibat aksi teror ini yang dampaknya luas bagi ekonomi kita iklim usaha kita, kepariwisataan kita, citra kita dimata dunia dan lain-lain lagi.

Saat ini saudara-saudara disamping kita pemerintah menjalankan kegiatan tanggap darurat untuk merawat saudara-saudara kita yang menjadi korban dalam aksi pemboman ini investigasi juga tengah dilakukan. Saya telah menerima laporan awal dari investigasi yang sedang berlangsung ini. Setelah saya menerima laporan awal, saya telah menginstruksikan kepada Polri, Badan Intelejen Negara, dan badan lembaga-lembaga lain terkait untuk melakukan investigasi secara cepat dan menyeluruh serta mengadili pelaku-pelakunya, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Saya yakin sebagaimana yang dapat kita ungkapkan diwaktu yang lalu, para pelaku dan mereka-mereka yang menggerakkan aksi terorisme ini akan dapat kita tangkap dan akan kita adili secara hukum. Saya juga menginstruksikan kepada para penegak hukum untuk juga mengadili siapa saja yang terlibat dalam aksi terorisme ini, siapapun dia, apapun status dan latar belakang politiknya.

Pagi ini saya mendapat banyak sekali pertanyaan, atau saudara-saudara yang mengingatkan kepada saya. Yang berteori paling tidak mencemaskan, kalau aksi teror ini berkaitan dengan hasil pemilihan Presiden sekarang ini. Saya meresponnya sebagai berikut, bahwa kita tidak boleh main tuding dan main duga begitu saja, semua teori dan spekulasi harus bisa dibuktikan secara hukum. Negara kita adalah negara hukum dan negara demokrasi. Oleh karena itu norma hukum dan norma demokrasi harus betul-betul kita tegakkan. Bila seseorang bisa dibuktikan bersalah secara hukum, baru kita bisa mengatakan yang bersangkutan salah.

Saya harus mengatakan untuk yang pertama kalinya kepada rakyat Indonesia, bahwa dalam rangkaian pemilu legislatif dan pemilihan Presiden dan pemillihan Wakil Presiden tahun 2009 ini memang ada sejumlah intelegen yang dapat dikumpulkan oleh pihak yang berwenang. Sekali lagi ini memang tidak pernah kita buka kepada umum, kepada publik, meskipun kita pantau dan kita ikuti. Intelegen yang saya maksud adalah adanya kegiatan kelompok teroris yang berlatih menembak dengan foto saya, foto SBY dijadikan sasaran, dijadikan lisan tembak.

Saya tunjukkan, ada rekaman videonya, ini mereka yang berlatih menembak (sambil menunjukkan foto-foto yang didapat dari badan intelegen). Dua orang menembak pistol. Ini sasarannya, dan ini foto saya dengan perkenaan tembakan di wilayah muka saya, dan banyak lagi. Ini intelegen, ada rekaman videonya, ada rekaman gambarnya, bukan fitnah bukan isu. Saya mendapatkan laporan ini beberapa saat yang lalu.

Masih berkaitan dengan intelegen, diketahui ada rencana untuk melakukan kekerasan dan tindakan melawan hukum berkaitan dengan hasil Pemilu. Adapula rencana untuk pendudukan paksa KPU pada saat nanti hasil pemungutan suara diumumkan. Ada pernyataan akan ada revolusi jika SBY menang, ini intelegen bukan rumah bukan isu, bukan gosip. Ada pernyataan kita bikin Indonesia seperti Iran. Dan yang terakhir ada pernyataan, bagaimanapun juga SBY tidak boleh dan tidak bisa dilantik. Saudara bisa menafsirkan apa arti ancaman seperti itu.

Dan puluhan intelegen lain yang sekarang berada di pihak yang berwenang, tadi pagi terus terang sebagaimana kebiasaan saya, saya ingin langsung datang ke lokasi. Tapi, Kapolri dan semua pihak menyarankan jangan dulu, karena memang belum steril, masih dibersihkan, masih disisir dan ancaman setiap saat bisa datang, apalagi dengan contoh yang saya sampaikan tadi, ancaman fisik. Tetapi tentu hidup dan mati tentu di tangan Allah SWT, tidak boleh terhalang untuk menjalankan tugas saya, untuk rakyat untuk negara ini. Dan karena pengaman Presiden itu berada di pundak TNI saya yakin TNI telah mengambil langkah-langkah seperlunya.

Terhadap semua intelegen itu saudara-saudara, apakah terkait dengan aksi pemboman hari ini atau tidak terkait, saya menginstruksikan kepada semua jajaran penegak hukum untuk menjalankan tugasnya dengan benar, objectif tegas dan dapat dipertanggungjawabkan, dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Andaikata tidak terkait ancaman-ancaman yang tadi itu, dengan aksi pemboman hari ini, tetaplah harus dicegah, harus dihentikan, karena anarki, tindakan kekerasan, pengrusakan, tindakan melawan hukum bukan karakter demokrasi, bukan karakter negara hukum. Sangat jelas, atas semuanya ini, saya selaku kepala negara dan kepala pemerintahan, mengutuk keras aksi teror yang keji ini, saya juga sangat-sangat prihatin dengan kejadian ini.

Barangkali atau biasanya dalam keadaan seperti ini, banyak diantara kita yang kurang berani menyampaikan kecaman dan kutukannya, barangkali karena pertimbangan politik. Saya dengan bahasa terang harus menyampaikan seperti itu, karena demikian amanah saya sebagai Kepala Negara.

Mengapa saya sangat-sangat prihatin? Pertama, saudara tahu lima tahun terakhir ini ekonomim kita tumbuh dengan baik, dunia usaha, kepariwisataan, swasembada pangan, investasi, perdagangan, sektor riil semua bergerak, meskipun kita menghadapi krisis-krisis global yang datang silih berganti. Yang kedua satu minggu terakhir ini saja, nilai saham kita menguat tajam, nilai tukar rupiah juga menguat. Dengan ekonomi yang terus tumbuh, kesejahteraan rakyat kita sesungguhnya secara bertahap terus juga meningkat, termasuk dapat dilaksanakannya program-program penanggulangan kemiskinan, program-program pengurangan pengangguran atau yang sering saya sebut dengan program pro rakyat.

Semua itu terjadi saudara-saudara, karena tahun-tahun terakhir ini negara kita benar-benar aman dan damai. Sehingga disamping ekonomi tumbuh, rakyat kita diseluruh pelosok Tanah Air, bisa bekerja, bisa menjalani kehidupan sehari-harinya dengan tenang, bebas dari rasa ketakutan. Sementara itu citra kita di mata dunia tahun-tahun terakhir ini juga makin meningkat, karena dunia menilai negara kita makin aman, tertib dan damai. Negara kita memiliki kehidupan demokrasi yang makin mekar, serta penghormatan kepada Hak Azasi Manusia yang makin baik, negara yang ekonominya juga tumbuh, dan negara yang berperan dalam percaturan global. Bahkan, ini yang sangat memilukan, sebenarnya kalau tidak ada kejadian ini, klub Sepak bola terkenal di dunia, Manchaster United, berencana untuk bermain di Jakarta.

(SBY kemudian terdiam lama)

Saudara-saudara dengan aksi-aksi teror yang keji dan tidak bertanggungjawab ini, apa yang kita bangun hampir lima tahun terakhir ini, oleh kerja keras dan tetesan keringat seluruh rakyat Indonesia, lagi-lagi harus mengalami goncangan dan kemunduran. Lagi-lagi dampak buruknya harus dipikul oleh seluruh rakyat Indonesia, minus mereka-mereka yang melakukan tindakan yang tidak bertanggungjawab itu.

Oleh karena itu, kebenaran dan keadilan, serta tegakknya hukum harus diwujudkan. Saya bersumpah, demi rakyat Indonesia yang sangat saya cintai, negara dan pemerintah akan melaksanakan tindakan yang tegas, tepat, dan benar terhadap pelaku pemboman ini, berikut otak dan penggeraknya ataupun kejahatan-kejahatan lain yang mungkin atau dapat terjadi di negeri kita sekarang ini.

Kepada Polri, TNI, BIN, termasuk para Gubernur, Bupati dan Walikota, saya minta untuk terus meningkatkan kewaspadaan, terus berusaha keras mencegah aksi-aksi teror. Dan kemudian yang lebih penting lagi, para penegak hukum harus betul-betul mencari, menangkap dan mengadili para pelaku, para penggerak, dan otak dibelakang kekerasan ini.

Barangkali ada diantara kita, yang diwaktu yang lalu melakukan kejahatan, membunuh, menghilangkan orang barangkali, dan para pelaku itu barangkali masih lolos dari jeratan hukum, kali ini negara tidak boleh membiarkan mereka menjadi drakula dan penyebar maut di negeri kita. Saya tahu selama lima tahun ini pihak kepolisian telah berkali-kali mencegah dan menggagalkan aksi terorisme. Telah bisa menyita bahan peledak yang siap diledakkan, sudah bisa membongkar beberapa jaringan, meskipun lolos hari ini, terjadilah musibah yang sangat merobek keamanan dan nama baik bangsa dan negara kita.

Agar tugas untuk mencegah dan memberantas terorisme ini serta kejahatan-kejahatan yang lain dapat dilaksanakan dengan baik, intelegen harus benar-benar tajam. Pencegahan harus benar-benar efektif. Polri, BIN, TNI harus benar-benar bersinergi sikap lengah dan menganggap ringan sesuatu harus dibuang jauh-jauh. Ini amanah kita kepada rakyat, kepada negara.

Kepada rakyat Indonesia seraya juga meningkatkan kewaspadaan tetaplah menjalankan provesi dan kehidupan saudara secara normal. Jika ada keganjilan, segera beritahu Polri. Jangan biarkan kaum teroris beserta otaknya berkeliaran di sekeliling saudara. Saudarapun bisa menjadi korban setiap saat manakala kaum teroris itu dibiarkan merancang lagi aksi-aksi terornya di negeri kita ini. Selanjutnya kedepan, saya mengajak seluruh rakyat Indonesia, seluruh komponen bangsa, untuk marilah kita lebih bersatu dan menjaga keamanan dan perdamaian di negeri ini.

Bangsa manapun, agama apapun, kita semua tidak membenarkan terorisme, apapun motif dan alasannya. Jangan ragu-ragu, jangan setengah hati, dan jangan takut, untuk mencegah dan memberantas terorisme. Sementara itu aksi teror yang terjadi hari ini jangan pula menghalangi semangat dan upaya kita untuk membangun dan memajukan negara kita ini. Kita terus berjuang dan membikin lebih baik, demokrasi dan penghormatan HAM lebih baik, penegakan hukum, pembangunan daerah, peningkatan kesejahteraan rakyat dan sebagainya.

Memang ada kerusakan akibat aksi terorisme hari ini, mari bersama-sama kita perbaiki dan kemudian mari kita terus bangkit dan maju kembali. Kita bangsa, negara, rakyat tidak boleh kalah dan menyerah kepada terorisme. Tidak boleh membiarkan kekerasan, ektrimitas dan kejahatan-kejahatan lain, terus tumbuh di negeri ini. Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah SWT akan melindungi kehidupan bangsa Indonesia. Dan dengan memohon ridha Allah, SWT saya sampaikan kepada rakyat Indonesia, saya akan terus berada di depan, untuk menghadapi ancaman dan tangangan ini, serta untuk mengemban tugas yang berat namun mulia ini.

Demikian pernyataan saya, terimakasih, Wassalamualaikum Wr Wb.


* dari vivanews.com

Selasa, 14 Juli 2009

Vox Populi Vox Dei

Rinaldo


Menjelang pelaksanaan pemilihan presiden mendatang, makin rajin saja politisi kita mengutip adagium yang sangat populer di Eropa pada abad pertengahan. Adagium itu berbunyi vox populi vox dei, yang artinya: Suara rakyat adalah suara Tuhan.

Kutipan berbahasa Latin itu terus-menerus diulang dan didengungkan, bahwa pemilihan umum adalah saatnya rakyat menentukan pilihan dan masa depannya. Apa pun pilihan rakyat, tak bisa digugat, karena itu adalah juga kehendak Tuhan.

Munculnya kalimat pendek itu sebenarnya dilatari oleh kezaliman Raja Louis XIV dari Prancis (1643-1715), yang selalu berkata dengan pongahnya sampai menjadi termasyhur, yaitu: L’etat c’est moi, hukum itu adalah saya!

Pernyataan ini jelas mengandung makna bahwa dirinya identik dengan Tuhan atau dapat diartikan bahwa segala sesuatu yang keluar dari dirinya, pastilah mewakili Tuhan. Maka, sebagai reaksi terhadap ekspresi itu, orang kemudian menempatkan adagium lain, vox populi vox dei.

Dalam konteks kekinian, sah-sah saja menggunakan adagium itu, khususnya di gelanggang politik, walaupun banyak pertanyaan menyangkut hal ini. Misalnya, kalau memang suara rakyat adalah suara Tuhan, apakah Tuhan ikut bersalah karena rakyat telah membiarkan Soeharto menjadi presiden selama tiga dasawarsa? Dan, apakah Tuhan ikut pula bersama rakyat saat Soeharto ditumbangkan?

Contoh lainnya, dalam sebuah pemilihan kepala desa, ketika seorang calon terpilih karena membagi-bagi uang pada penduduk, apakah Tuhan juga bisa disuap? Ketika kepala desa tersebut melakukan korupsi, apakah Tuhan bisa dipersalahkan? Tapi, biarlah itu menjadi polemik di kalangan politisi, karena tulisan ini lebih kepada penggunaan adagium tersebut dalam konteks ilmu hukum.

Pasalnya, dalam penerapan hukum pun, adagium ini sering dipakai, meski tidak secara langsung diucapkan. Padahal, dalam penerapan hukum, cara pikir tersebut harus diharamkan. Suara rakyat tidak serta merta (mestinya) menjadi hukum, tanpa adanya bukti yang kuat.

Dalam bukunya berjudul Peradilan yang Sesat (Grafiti Pers, 1983), Hermann Mostar berkisah. Pada tahun 1854 di Kota Eldagsen, Hannover, Jerman, seorang wanita bernama Charlotte Hartmann ditemukan tewas terbunuh. Sejumlah perhiasan dan uang milik korban raib. Kasus ini membuat gempar lantaran desa itu dikenal sangat aman dan penduduknya saling kenal. Karena itu, tiba-tiba saja muncul tuduhan pada dua orang pria semata-mata karena keduanya dikenal sebagai warga yang suka mencuri dan berpenampilan tak sedap.

Meski Busse dan Ziegenmeyer sudah memberi alibi, tak ada saksi yang menguatkan. Penduduk pun memaksa pengadilan mendakwa yang bersangkutan karena tak ada lagi warga yang punya motif melakukan pembunuhan. Pihak pengadilan, karena terus didesak akhirnya menyidangkan kasus itu untuk memberi ketenangan bagi penduduk yang terus dihantui ketakutan adanya pembunuh yang berkeliaran. Persidangan berjalan berat sebelah. Motif yang memberatkan keduanya diungkap, sedangkan hal yang meringankan disimpan.

Di tengah berjalannya persidangan, Jaksa Agung meminta dihentikannya penuntutan terhadap kedua terdakwa. Namun, putusan itu membuat amarah penduduk memuncak. Pengadilan Tinggi akhirnya menyerah dan sidang dilanjutkan. Akhir kata, setelah mendengar keputusan dewan juri, hakim memutuskan kedua terdakwa divonis mati. Tak lama setelah itu, Ziegenmeyer menggantung diri di selnya karena tak tahan menanggung tuduhan. Namun, penduduk menerimanya sebagai pengakuan dosa.

Sembilan bulan kemudian, sebuah peristiwa pembunuhan terjadi di desa tetangga dan seorang pria bernama Bruns ditangkap. Dengan bukti yang kuat dia akhirnya mengaku sekaligus terungkap pula bahwa Bruns juga yang membunuh Charlotte. Busse yang belum sempat dieksekusi namun mengalami pendarahan otak serta lumpuh, dibebaskan serta ikut menyaksikan persidangan Bruns. Pada November 1856, Bruns dipancung atas kejahatan ganda yang dilakukannya. Sejak itu pula Kota Eldagsen terkenal di seluruh Jerman dan masuk dalam kepustakaan hukum dunia.

Dalam kasus ini, jika memang suara rakyat adalah suara Tuhan, artinya Ziegenmeyer telah digantung oleh Tuhan dan Busse lumpuh karena dihukum Tuhan. Hal tersebut tentu di luar akal sehat. Contoh kasus ini membuktikan bahwa suara rakyat bukan segala-galanya, apalagi menyamai kemauan Tuhan. Logikanya, kalau memang rakyat tanpa cela dan tanpa dosa, buat apa Tuhan disembah?

Sayang, prinsip ini tidak bisa diberlakukan pada setiap ruang dan waktu. Berkaca pada kasus penahanan Prita Mulyasari yang menjadi tertuduh dalam kasus pencemaran nama baik Rumah Sakit Omni Internasional, yang terjadi justru sebaliknya. Aparat penegak hukum telah bertindak berlebihan yang kemudian dikoreksi oleh suara publik. Inilah dilema hukum di Indonesia. Publik yang biasanya gampang menjatuhkan vonis ternyata lebih memiliki "kewarasan" ketimbang lembaga peradilan yang sudah tumpul nurani dan logikanya.

Dalam kasus Prita pula prinsip sebab dan akibat dalam ilmu hukum telah dijungkirbalikkan. Sungguh aneh, ketika Omni melaporkan kasus pencemaran nama baik, aparat penegak hukum langsung bergerak. Prita digugat secara perdata dan dituntut secara pidana sebelum kemudian dinyatakan bersalah dalam kasus perdata. Prita pun kemudian ditahan karena menjadi tersangka dalam kasus pidana.

Saya tidak menyoal tentang materi undang-undang yang menjerat Prita, karena pada titik ini, logika benar-benar telah dimandulkan pengadilan. Bukankah sebelum Prita digugat dan didakwa, harus dibuktikan dulu benar atau tidaknya tuduhan terhadap Omni seperti yang dia tulis dalam surat elektroniknya? Seandainya apa yang ditulis Prita adalah benar, berarti lembaga peradilan telah sesat dalam mengadili karena Prita sama sekali tidak mencemarkan nama Omni.

Pada tahun 399 SM, pengadilan di Athena, Yunani, memutuskan Socrates bersalah karena telah meracuni pikiran kaum muda dengan ajaran-ajarannya. Pada usia 70 tahun, filusuf kenamaan itu dijatuhi hukuman mati dengan meminum racun. Setelah 23 abad berlalu, kasus yang sama kembali terjadi. Seorang ibu rumah tangga didakwa karena menuliskan kegundahan hatinya. Benar agaknya, kita memang tak pernah mau belajar dari kesalahan masa lalu.***

(Tulisan ini pernah dimuat di Blog Liputan6.com, 15 Juni 2009)