Rabu, 03 Februari 2010

Dari Alcatraz ke Pondok Bambu

Rinaldo

Anda tentu pernah mendengar nama Alcatraz. Pulau yang ditemukan penjelajah Spanyol, Juan Manuel de Ayala, pada tahun 1775 ini sudah kondang ke mana-mana. Bukan karena pulau seluas 12 hektare itu banyak ditinggali burung alcatraces (pelikan) atau suburnya populasi hiu di sekelilingnya, tapi karena sebuah penjara.

Tak ada yang istimewa dengan pulau di Teluk San Francisco ini. Tak ada sumber air bersih, tanahnya gersang tak banyak ditumbuhi rumput. Karena itu, baik pemerintah Spanyol atau Meksiko sebagai penguasa waktu itu tak sudi memanfaatkan pulau nan tandus ini.


Ketika penguasaan beralih ke Amerika Serikat ceritanya jadi lain. Tanah mulai diangkut ke pulau ini dan sayur-sayuran pun ditanam. Di tahun 1861 Alcatraz menjadi tempat tahanan Perang Saudara dan ditutup tahun 1934. Tapi, pada 1 Juli di tahun yang sama Departemen Kehakiman AS memfungsikan Alcatraz sebagai penjara federal.

Sistem keamanan pun dibuat super ketat. Sosialisasi di antara tahanan diatur seminim mungkin. Hanya ada satu tahanan dalam tiap sel. Uniknya, dua kali sehari tahanan mandi dengan air panas, taktik agar tahanan tidak bisa menyesuaikan diri dengan air laut yang beku jika berniat kabur. Tahun 1963 sejarah penjara ini berakhir ketika Jaksa Agung Robert Kennedy memutuskan menutupnya dan menjadikan Alcatraz sebagai sarana rekreasi.


Lain AS lain Indonesia. Lihat saja Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang. Meski kalah kondang, untuk ukuran kita nama penjara ini cukup menyeramkan karena penghuninya adalah narapidana pilihan. Tapi, bagi yang pernah merasakan hidup di balik temboknya, tidak begitu. Aktivitas yang biasa dilakukan orang di luar tembok penjara juga bisa dilakukan di sini.

Main gaple, makan enak, mengisap ganja, hingga pacaran lewat telepon seluler bebas saja. Tidak cuma itu, peredaran narkoba ternyata lebih lancar jika dikendalikan dari dalam sel penjara. Kalau bandar kakap selalu dikejar-kejar polisi saat bertransaksi di hotel-hotel, di dalam penjara dengan sedikit uang dengar, tak ada yang mengusik mereka.


Lain lagi di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Beda penghuni beda pula gayanya. Karena rutan ini dihuni narapidana wanita, polah mereka lebih feminin. Sebagian tetap bertelpon ria, tapi bukan untuk mengendalikan bisnis narkoba, melainkan untuk mengendalikan perusahaan di luar penjara.

Tak sampai di situ, mereka juga lebih gaya. Lihat saja isi kamar sebagian narapidana. Sesuai kodratnya, dinding sel pun terlihat cerah dengan balutan berbagai motif warna. Alat kecantikan hingga peralatan serta pancuran mandi mengisi sel. Ada pula penyejuk ruangan serta lemari pendingin di sudut kamar. Dan, jangan kaget, perangkat karaoke untuk mengusir kejenuhan juga tak tabu dihadirkan.


Pemandangan itulah yang membuat kaget empat anggota Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum, akhir pekan lalu, saat berkunjung ke Rutan Pondok Bambu. Alih-alih akan melihat penderitaan kaum terpenjara, narapida kasus suap Artalyta Suryani ternyata tengah mengikuti perawatan kecantikan. Begitu juga dengan sel yang dihuni Artalyta, ruangan 6x6 meter jelas tidak pas disebut ruang tahanan, apalagi dilengkapi meja kantor, kursi sofa dan ranjang empuk.

Sejatinya, penjara adalah tempat dimana hak-hak dasar seseorang memang dibatasi sebagai konsekuensi dari perbuatannya. Pembatasan itu bisa dalam bentuk ruang gerak, aktivitas, dan berekspresi. Jangan harap bisa keluar dari sel seenaknya atau minum kopi sambil nonton siaran langsung sepakbola dari layar televisi hingga larut malam. Begitu juga dalam hal berekspresi, cukup dalam mimpi membayangkan punya telepon genggam seperti Blackberry.


Tapi, itu semua adalah cerita tentang bagaimana seharusnya, bukan apa yang terjadi di alam nyata. Pada kenyataannya, penjara kita hanya memindahkan tempat tinggal seseorang dari rumahnya ke tempat bernama penjara. Sedangkan soal kebutuhan dan fasilitas bisa diatur. Bagi yang kaya tetap saja bergaya ketika di dalam sel. Sebaliknya, kaum papa yang terjerumus di penjara harus tidur berdempetan.

Itulah cermin keadilan di negeri ini. Tidak hanya di luar keadilan terasa mahal, sesudah vonis jatuh pun keadilan tetap ada harganya. Ketika mental dan perilaku bobrok aparat bertemu dengan godaan materi dari pelaku kriminal, maka menyatulah kedua kebutuhan itu sehingga membentuk wajah penjara kita seperti sekarang ini.

Kita jelas tidak membahas Rutan Pondok Bambu semata. Wajah penjara di Jakarta Timur itu hanya secuil contoh dari wajah penjara lainnya di Tanah Air. Lantas, kemana yang namanya pengawasan, penegakan hukum, dan pemasyarakatan yang didengung-dengungkan itu? Atau, membiarkan para narapida berbuat semaunya sama dengan konsep memasyarakatkan itu?


Entahlah, yang jelas Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar dan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Untung Sugiyono masih sibuk membantah kabar kiri dan kanan. Patrialis berdalih tak melihat adanya kamar istimewa di Rutan Pondok Bambu saat dia berkunjung. Sedangkan Untung tegas membantah adanya kamar mewah milik beberapa terpidana, seolah gambar yang berulang-ulang ditayangkan televisi adalah rekayasa.

Padahal, sudah dipahami dan diyakini kalau biang dari semua kemunafikan penjara kita adalah sistem pengawasan yang tidak jalan. Pengawasan terhadap aparat dan pengawasan terhadap siklus kehidupan di dalamnya. Dengar saja ucapan Patrialis tentang tidak sebandingnya jumlah tahanan dengan jumlah sel tanpa menyoal seorang Artalyta yang menghuni ruangan luas sendirian. Jadi, hanya akan menghabiskan energi jika Patrialis dan Untung sibuk membantah tanpa ada niat untuk berubah.


Penjara mestinya tetaplah menjadi penjara. Kebijakan menjadikan penjara tidak sekadar sarana penghukuman, namun juga tempat pembinaan dengan memperhalus namanya menjadi lembaga pemasyarakatan, ternyata telah membuat penjara kita lemah, banci, sekaligus bebas layaknya taman bermain.

Jika tahanan merasa betah, tidak kapok, malah bertambah "ilmu"-nya, jelas penjara telah gagal menjalankan misi yang diemban. Kegagalan itu bukan karena ruangan penjara yang sempit, tapi karena kemunafikan, tidak mengakui kalau kesalahan ada pada orangnya, bukan pada sarananya. Itu yang seharusnya dijadikan tolok ukur untuk berubah oleh Patrialis dan Untung.

Jangan-jangan, langkah pemerintah yang akan merenovasi seluruh penjara (Patrialis menyebutkan bakal mengucurkan dana senilai Rp 1 triliun) akan membuat mereka lebih betah. Kalau itu yang terjadi, sekalian saja tulis ucapan "Selamat Datang" besar-besar di pintu masuk penjara. Tak lupa, tempelkan pula tarif kamar sesuai ukuran dan fasilitasnya, agar calon penghuni paham jumlah uang yang harus mereka bawa ke "hotel" yang tidak prodeo itu.***

(Tulisan ini pernah dimuat di Blog Liputan6.com, 11 Januari 2010)